BSIP Sumatera Barat Lakukan Pendampingan Penerapan Standar Perbenihan Padi Bujang Merantau
Tanah Datar (13/9). Padi varietas Bujang Merantau merupakan salah satu kekayaan sumber daya genetik kepemilikan pemerintah daerah Kabupaten Tanah Datar. Produksi benih Kelas BS dilakukan oleh dan dibawah pengawasan pemulia tanaman atau institusi pemulia yang dilakukan oleh Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sumatera Barat. Varietas ini dilepas sesuai dengan SK Kementan No. 333/Kpts/TP.030/5/2017.
Kegiatan produksi benih penjenis (BS) tersebut yang dimulai dari seleksi materi genetik (NS) sampai dihasilkan benih, semua tahapan kegiatan tersebut sepenuhnya dibawah pengawasan pemulia sesuai SNI 6233:2015.
Kegiatan untuk mengevaluasi kondisi pertanaman dan kesesuaian sifat morfologis tanaman terhadap deskripsi varietas.
Tujuan dari kegiatan ini menunjang produksi benih bermutu melalui perbanyakan benih bersertifikat dengan cara menilai kemurnian pertanaman di lapangan (mutu genetik) maupun kemurnian dilaboratorium (mutu fisik dan fisiologis)
Harmonisasi dan kolaborasi dari semua pihak diharapkan untuk mendukung pengembangan padi Bujang Merantau di Sumatera Barat.